BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
(Rasional)
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), Kemntrian Pendidikan Nasional telah menetapkan
kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan
Kompetensi Dasar (KD).
KTSP
merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh
masing-masing satuan pendidikan. Pengembangannya harus berdasarkan satuan
pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat
setempat dan peserta didik.
Pemberlakuan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan
pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah
menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan
diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya
mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal
35 mengenai standar nasional pendidikan.
Desentralisasi
pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi
daerah harus segera dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan
pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk
mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam
pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan
pendidikan.
Satuan
pendidikan merupakan pusat pengembangan budaya. KTSP ini mengembangkan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai
yang dimaksud di antaranya: religius,
jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa
ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi,
komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai
melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya
sekolah.
B. Tujuan Pengembangan
KTSP
1.
Sebagai
acuan pelaksanaan proses pembelajaran sehingga dapat mewujudkan tujuan
pendidikan dasar dan menengah yaitu meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.
Untuk mengakomodasi semua potensi yang ada dan untuk meningkatkan kualitas
satuan pendidikan baik bidang akademik maupun non akademik, memelihara budaya
setempat, mengikuti perkembangan IPTEK yang dilandasi iman dan taqwa.
3.
Meningkatkan kepedulian warga
madrasah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan
keputusan bersama.
Dengan acuan KTSP
ini, diharapkan mulai tahun pelajaran2012- 2013 MTs Nurul Islam Cirinten dapat
memenuhi kriteria dan kategori sebagai Madrasah yang menjalankan kurikulum Madrasah
Tsanawiyah Negeri dengan ciri, karakreristik, serta khas Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Islam Cirinten.
C. Prinsip dan Acuan Operasional Pengembangan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) MTs
Nurul Islam Cirinten dikembangkan dengan memperhatikan prinsip dan acuan
operasional pengembangan kurikulum sebagai berikut.
KTSP dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi
dan supervisi Kemenag Kabupaten lebak. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan
SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP,
serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah. KTSP MTs Nurul Islam Cirinten dikembangkan
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik
disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan
pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.
Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah,
jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender.
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.
Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran
bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh
karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta
didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan
kehidupan
Pengembangan kurikulum
dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di
dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan
berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan
vokasional merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan
berkesinambungan
Substansi kurikulum
mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar
semua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada
proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan
nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
Sedangkan acuan
operasional pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) MTs Nurul Islam Cirinten yang digunakan
adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta
didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran
dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2.
Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan
kemampuan peserta didik
Pendidikan
merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik
yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang
secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan
memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual,
emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
3.
Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki
potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan.
Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah
dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat
keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan
pengembangan daerah.
4. Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
Dalam era
otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan
demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat
dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus
ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5.
Tuntutan
dunia kerja
Kegiatan
pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang
berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum
perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia
kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan
dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa
masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak
utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan
penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan
perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan
berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni.
7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan
taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat
beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut
mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika
perkembangan global
Pendidikan
harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat
penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang
semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta
mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan
diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang
menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya
wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan
bangsa dalam wilayah NKRI.
10.
Kondisi
sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat
dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada
budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya
dari daerah dan bangsa lain.
11.
Kesetaraan Jender
Kurikulum harus
diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan
kesetaraan jender.
12. Karakteristik
satuan pendidikan
Kurikulum harus
dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan
pendidikan.
Dengan
pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan ini diharapkan mampu
menjembatani berbagai kepentingan, baik kepentingan nasional melalui muatan
mata pelajaran secara nasional, kepentingan daerah melalui muatan lokal pilihan
wajib, maupun kepentingan sekolah melalui pelaksanaan program pengembangan diri
berdasarkan potensi, bakat dan minat peserta didik. Dengan demikian KTSP MTs
Nurul Islam Cirinten diharapkan menjadi pedoman di dalam pelaksanaan proses
pembelajaran, pelatihan, pembinaan dan bimbingan peserta didik dan pengembangan
sekolah, untuk mencapai visi, misi dan tujuan madrasah sehingga profile
madrasah idaman segera dapat terwujud.
BAB II
TUJUAN
A. Tujuan
Pendidikan
- Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Nomor 20 Tahun 2003)
- Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B. Visi
Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Islam Cirinten
“Terselenggara Madrasah yang memiliki manajemen partisifatif,
budaya inofatif, dan prestatif dalam lingkungan asri dengan berpijak kepada
Iman dan Taqwa”
C. Misi Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Islam
Cirinten
1. Mensosialisasikan dan menumbuhkan semangat
keunggulan secara intensif kepada
seluruh warga sekolah
2. Menerapkan dan mengembangkan ajas demokrasi
3. Meningkatkan budaya inovatif tenaga pengajar dalam
penggunaan berbagai variasi mengajar
4. Membina siswa melalui jalur-jalur pembinaan
kesiswaan dan kegiatan olahraga dalam aspirasi seni
5. Menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, asri
dan kondusif untuk belajar-mengajar
6. Meningkatkan partisipasi masyrakat dalam proses
pengembangan pendidikan.
D. Tujuan Madrasah (Umum)
Dalam waktu empat tahun MTs Nurul Islam mempunyai
tujuan Umum :
Memberikan
bekal pengetahuan dasar sebagai perluasan serta peningkatan
pengetahuan agama dan keterampilan yang diperoleh di madrasah tsanawiyah
untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi muslim, anggota masyarakat dan
warga Negara sesuai dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka
untuk mengikuti pendidikan menengah dan atau mempersiapkan mereka hidup
dalam masyarakat.
E. Tujuan Madrasah (Khusus)
Dalam waktu empat
tahun MTs Nurul Islam mempunyai tujuan Khusus :
- Madrasah dapat memenuhi standar Isi dan Standar Proses
- Madrasah mengembangkan PAIKEM 100 % untuk semua mata pelajaran
- Madrasah dapat meningkatkan jumlah siswa 60%;
- Madrasah dapat menciptakan lingkungan yang bersih, disiplin dan religius;
- Madrasah dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilan dibidang teknologi informasi dan komunikasi
- Madrasah dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilan dibidang seni.
- Madrasah dapat mewujudkan kepribadian siswa yang berakhlak mulia disertai Iman dan Taqwa Kepada Allah SWT.
- Madrasah dapat Mewujudkan output yang berkualitas
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum
merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta
didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata
pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus
dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam
struktur kurikulum. Kompetensi dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan Standar Isi dan Standar
Kompetensi Lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan
bagian integral dari struktur kurikulum
Struktur kurikulum MTs Nurul Islam Cirinten
meliputi sejumlah mata pelajaran termasuk Pengembangan Diri seperti tabel
berikut:
Mata
Pelajaran
|
Kelas
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A.
Mata Pelajaran
|
|
|
|
|
-
|
-
|
-
|
a.
Al-Qur’an Hadis
|
2
|
2
|
2
|
b.
Aqidah Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
c.
Fiqih
|
2
|
2
|
2
|
d.
Sejarah Kebudayaan Islam
|
2
|
2
|
2
|
|
2
|
2
|
2
|
|
4
|
4
|
4
|
|
2
|
2
|
2
|
|
4
|
4
|
4
|
|
4
|
4
|
4
|
|
4
|
4
|
4
|
|
4
|
4
|
4
|
|
2
|
2
|
2
|
10. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
11. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
B.
Muatan Lokal *)
|
|
|
|
·
Bahasa dan Sastra Sunda
|
2
|
2
|
2
|
C.
Pengembangan Diri **)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
|
42
|
42
|
42
|
Keterangan :
*) Muatan Lokal dapat memilih sesuai kepentingan dan
kebutuhan madrasah masing-masing
**) Bukan mata
pelajaran tapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan memberikan kesempatan
peserta
didik untuk mengembangkan diri seuai kebutuhan, bakat, minat, dan kondisi
satuan
pendidikan (Madrasah)
B. Muatan Kurikulum
1. Mata Pelajaran
Struktur dan muatan KTSP
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi yang
dikembangkan dari kelompok mata pelajaran. Mata pelajaran merupakan materi
bahan ajar berdasarkan jurusan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta
didik sebagai bahan ajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Kelompok mata
pelajaran meliputi sebagai berikut :
1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
:
1) Aqidah Akhlak
a)
Tujuan
i.
Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan
pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman
peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus
berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT;
ii.
Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan
menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun sosial,
sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
b) SKL
(Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
i.
Meningkatkan
pemahaman dan keyakinan terhadap rukun iman melalui pembuktian dengan dalil naqli
dan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma' al-husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku
seseorang dalam fenomena kehidupan dan pengamalannya dalam kehidupan
sehari-hari.
ii.
Membiasakan
akhlak terpuji seperti ikhlas, taat, khauf, taubat, tawakal, ikhtiar,
sabar, syukur, qana’ah, tawadhu’, husnuzh-zhan, tasamuh, ta’awun,
berilmu, kreatif, produktif dan pergaulan remaja, serta menghindari akhlak
tercela seperti riya, nifak, ananiah, putus asa, marah, tamak, takabur, hasad,
dendam, ghibah, fitnah, dan namimah.
2)
Qurdis
a)
Tujuan
i.
Meningkatkan
kecintaan siswa terhadap Qur’an dan Hadis
ii.
Membekali
siswa dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Qur’an dan Hadis sebagai pedoman
dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan
iii.
Meningkatkan
kekhusyukan siswa dalam beribadah terlebih sholat, dengan menerapkan hukum
bacaan tajwid serta isi kandungan surat/ayat dalam surat-surat pendek yang
mereka baca
2)
SKL (Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
i. Memahami dan
mencintai al-Qur'an dan hadis sebagai pedoman hidup umat Islam.
ii. Meningkatkan
pemahaman al-Qur'an, al-Faatihah, dan surat pendek pilihan melalui upaya
penerapan cara membacanya, menangkap maknanya, memahami kandungan isinya, dan
mengaitkannya dengan fenomena kehidupan.
iii. Menghafal dan
memahami makna hadis-hadis yang terkait dengan tema isi kandungan surat atau
ayat sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
3) Fiqih
a. Tujuan
i.
Mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam dalam mengatur ketentuan dan
tata cara menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang diatur dalam Fikih
ibadah dan hubungan manusia dengan sesama yang diatur dalam Fikih muammalah.
ii.
Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dalam
melaksanakan ibadah kepada kepada Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut
diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung
jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosial.
b)
SKL (Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
Memahami ketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan
ibadah mahdah dan muamalah serta dapat mempraktikkan dengan benar dalam
kehidupan sehari-hari
4)
Sejarah Kebudayaan
Islam
a) Tujuan
i.
Membangun
kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran,
nilai-nilai dan norma-norma Islam yang
telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan
peradaban Islam.
ii.
Membangun
kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini,
dan masa depan
iii.
Melatih
daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan
didasarkan pada pendekatan ilmiah.
iv.
Menumbuhkan
apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam
sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
v.
Mengembangkan
kemampuan peserta
didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam),
meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial,
budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan
dan peradaban Islam.
b)
SKL (Permenag No 2 tahun 2008
tentang SKL)
i.
Meningkatkan pengenalan dan kemampuan mengambil ibrah terhadap
peristiwa penting sejarah kebudayaan Islam mulai perkembangan masyarakat Islam
pada masa Nabi Muhammad SAW dan para khulafaurrasyidin, Bani Umaiyah,
Abbasiyah, Al-Ayyubiyah sampai dengan perkembangan Islam di Indonesia.
ii.
Mengapresiasi
fakta dan makna peristiwa-peristiwa bersejarah dan mengaitkannya dengan
fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni.
iii.
Meneladani
nilai-nilai dan tokoh-tokoh yang berprestasi dalam peristiwa bersejarah
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian:
1) Pendidikan Kewarganegaraan
a)
Tujuan
Memberikan
pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara
dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
b)
SKL (Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma
kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan, dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
ii. Menjelaskan makna proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi
pertama
iii. Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat
dengan bertanggung jawab
iv. Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945
v. Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi
dan kedaulatan rakyat
c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi.
1) Bahasa Indonesia
a)
Tujuan
Membina keterampilan berbahasa secara lisan
dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana
pemahaman terhadap IPTEK.
b)
SKL (Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang
SKL)
i. Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam
kegiatan wawancara, pelaporan, penyampaian berita radio/TV, dialog interaktif,
pidato, khotbah/ceramah, dan pembacaan berbagai karya sastra berbentuk dongeng,
puisi, drama, novel remaja, syair, kutipan, dan sinopsis novel
ii. Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk
mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar
dalam kegiatan wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato,
serta dalam berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi,
dan drama
iii. Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca
untuk memahami berbagai bentuk wacana tulis, dan berbagai karya sastra
berbentuk puisi, cerita pendek, drama, novel remaja, antologi puisi, novel dari
berbagai angkatan
iv. Menulis
Melakukan berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran,
perasaan, dan informasi dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan singkat,
laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan, poster, iklan
baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana, pidato, surat pembaca, dan
berbagai karya sastra berbentuk pantun, dongeng, puisi, drama, puisi, dan
cerpen.
2)
Bahasa Inggris
a) Tujuan
Membina keterampilan berbahasa dan
berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK
dalam menyongsong era globalisasi.
b)
SKL (Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang
SKL)
i. Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional
sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative,
procedure, descriptive, dan report, dalam konteks
kehidupan sehari-hari
ii. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan
dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun
informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive,
dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
iii. Membaca
Memahami makna dalam wacana
tertulis interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun
informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive,
dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
iv. Menulis
Mengungkapkan makna secara
tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal
maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure,
descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
3) Bahasa Arab
a)
Tujuan
i. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab,
baik lisan maupun tulisan, yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni
menyimak (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah),
dan menulis (kitabah).
ii. Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya Bahasa Arab
sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya
dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.
iii. Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara
bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian peserta
didik diharapkan memiliki wawasan lintas
budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya
b)
SKL (Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
i. Menyimak
Mampu
memahami wacana lisan melalui kegiatan mendengarkan (berbentuk
gagasan atau dialog sederhana) tentang identitas diri, rumah, keluarga,
menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi,
cita-cita, kegiatan keagamaan, dan
lingkungan sekitar kita.
ii. Berbicara
Mampu mengungkapkan pikiran, gagasan, perasaan,
pengalaman serta informasi melalui
kegiatan bercerita dan bertanya jawab tentang identitas diri, rumah, keluarga,
menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi,
cita-cita, kegiatan keagamaan, dan
lingkungan sekitar kita.
iii. Membaca
Mampu memahami berbagai ragam teks
tulis dalam bentuk gagasan atau dialog
sederhana, melalui kegiatan membaca, menganalisis dan menemukan pokok pikiran tentang identitas diri, rumah, keluarga,
menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi,
cita-cita, kegiatan keagamaan, dan
lingkungan sekitar kita.
iv. Menulis
Mampu
mengungkapkan pikiran, gagasan,
perasaan, pengalaman dan
informasi melalui kegiatan menulis pikiran tentang identitas diri, rumah, keluarga,
menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi,
cita-cita, kegiatan keagamaan, dan
lingkungan sekitar kita.\
4) Matematika
a)
Tuhujan
Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar
Matematika dalam rangka
penguasaan IPTEK.
b)
SKL (Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang
SKL)
i. Memahami konsep bilangan real, operasi hitung dan sifat-sifatnya
(komutatif, asosiatif, distributif), barisan bilangan sederhana (barisan
aritmetika dan sifat-sifatnya), serta penggunaannya dalam pemecahan masalah
ii. Memahami konsep aljabar meliputi: bentuk aljabar dan
unsur-unsurnya, persamaan dan pertidaksamaan linear serta penyelesaiannya,
himpunan dan operasinya, relasi, fungsi dan grafiknya, sistem persamaan linear
dan penyelesaiannya, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
iii. Memahami bangun-bangun geometri, unsur-unsur dan sifat-sifatnya,
ukuran dan pengukurannya, meliputi: hubungan antar garis, sudut (melukis sudut
dan membagi sudut), segitiga (termasuk melukis segitiga) dan segi empat,
teorema Pythagoras, lingkaran (garis singgung sekutu, lingkaran luar dan
lingkaran dalam segitiga dan melukisnya), kubus, balok, prisma, limas dan
jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung, kerucut, bola, serta
menggunakannya dalam pemecahan masalah
iv. Memahami konsep data, pengumpulan dan penyajian data (dengan
tabel, gambar, diagram, grafik), rentangan data, rerata hitung, modus dan
median, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah
v. Memahami konsep ruang sampel dan peluang kejadian, serta
memanfaatkan dalam pemecahan masalah
vi. Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam
kehidupan
vii. Memiliki
kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta
mempunyai kemampuan bekerja sama
5) Ilmu
Pengetahuan Alam
a)
Tujuan
Memberikan
pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk menguasai dasar-dasar
sains dalam rangka penguasaan IPTEK
b)
SKL (Permendiknas
No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i.
Melakukan pengamatan dengan
peralatan yang sesuai, melaksanakan percobaan sesuai prosedur, mencatat hasil
pengamatan dan pengukuran dalam tabel dan grafik yang sesuai, membuat
kesimpulan dan mengkomunikasikannya secara lisan dan tertulis sesuai dengan
bukti yang diperoleh
ii.
Memahami keanekaragaman hayati,
klasifikasi keragamannya berdasarkan ciri, cara-cara pelestariannya, serta
saling ketergantungan antar makhluk hidup di dalam ekosistem
iii.
Memahami sistem organ pada manusia
dan kelangsungan makhluk hidup
iv.
Memahami konsep partikel materi,
berbagai bentuk, sifat dan wujud zat, perubahan, dan kegunaannya
v.
Memahami konsep gaya, usaha,
energi, getaran, gelombang, optik, listrik, magnet dan penerapannya dalam
kehidupan sehari-hari
vi.
Memahami sistem tata surya dan
proses yang terjadi di dalamnya.
6) Ilmu Pengetahuan Sosial
a)
Tujuan
Memberikan pengetahuan sosiokultural
masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta
memiliki keterampilan hidup secara mandiri
b)
SKL (Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang
SKL)
i. Mendeskripsikan keanekaragaman bentuk muka bumi, proses
pembentukan, dan dampaknya terhadap kehidupan
ii. Memahami proses interaksi dan sosialisasi dalam pembentukan
kepribadian manusia
iii. Membuat sketsa dan peta wilayah serta menggunakan peta, atlas, dan
globe untuk mendapatkan informasi keruangan
iv. Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi di geosfer dan
dampaknya terhadap kehidupan
v. Mendeskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan, dan
pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu Budha, sampai masa Kolonial Eropa
vi. Mengidentifikasikan upaya penanggulangan permasalahan kependudukan
dan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
vii. Memahami proses kebangkitan nasional, usaha persiapan kemerdekaan,
mempertahankan kemerdekaan, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
viii. Mendeskripsikan perubahan sosial-budaya dan tipe-tipe perilaku
masyarakat dalam menyikapi perubahan, serta mengidentifikasi berbagai penyakit
sosial sebagai akibat penyimpangan sosial dalam masyarakat, dan upaya
pencegahannya
ix. Mengidentifikasi
region-region di permukaan bumi berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas
benua dan samudera, keterkaitan unsur-unsur geografi dan penduduk, serta
ciri-ciri negara maju dan berkembang
x. Mendeskripsikan
perkembangan lembaga internasional, kerja sama internasional dan peran
Indonesia dalam kerja sama dan perdagangan internasional, serta dampaknya
terhadap perekonomian Indonesia
xi. Mendeskripsikan
manusia sebagai makhluk sosial dan ekonomi serta mengidentifikasi tindakan
ekonomi berdasarkan motif dan prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
xii. Mengungkapkan
gagasan kreatif dalam tindakan ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan
distribusi barang/jasa untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan
7) Teknologi
Informasi dan Komunikasi
a)
Tujuan
Memberikan keterampilan dalam bidang teknologi
informatika dan komunikasi yang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik.
b)
SKL (Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang
SKL)
i. Memahami penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan
prospeknya di masa datang
ii. Menguasai dasar-dasar ketrampilan komputer
iii. Menggunakan perangkat pengolah kata dan pengolah angka untuk
menghasilkan dokumen sederhana
iv. Memahami prinsip dasar internet / intranet dan menggunakannya
untuk memperoleh informasi
8) Keterampialn
a)
Tujuan
Mengembangkan
Keterampilan, Kreatifitas, dan Karya anak bangasa.
b)
SKL
Kerajinan
i)
Mengapresiasi dan membuat benda
kerajinan untuk fungsi pakai/hias berbahan lunak alami maupun buatan dengan
teknik lipat, potong dan rekat serta teknik butsir dan cetak dengan ragam hias
tradisional, mancanegara maupun modifikasinya
ii)
Mengapresiasi dan membuat benda
kerajinan jahit dan sulam dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun
modifikasinya
iii)
Mengapresiasi dan membuat benda
kerajinan anyaman dan makrame
iv)
Mengapresiasi dan membuat benda
kerajinan dengan teknik potong sambung dan teknik potong konstruksi dengan
ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya
v)
Mengapresiasi dan membuat benda
kerajinan dengan teknik sayat dan ukir dengan ragam hias tradisional, mancanegara
maupun modifikasinya.
Teknologi Rekayasa
i)
Mengapresiasi dan menciptakan
karya teknologi rekayasa alat penerangan dan alat yang menimbulkan suara dengan
listrik arus lemah (baterai)
ii)
Mengapresiasi dan menerapkan karya
teknologi rekayasa penjernihan air dengan teknologi mekanis dan teknologi kimia
iii)
Mengapresiasi dan membuat benda teknologi
rekayasa alat yang berputar secara mekanis dan digerakkan dengan listrik
Teknologi Budidaya
ii)
Mengapresiasi dan menerapkan teknologi
budidaya pemeliharaan dan perawatan hewan unggas petelor dan bibit hewan unggas
iii)
Mengapresiasi dan menerapkan teknologi
budidaya tanaman obat dan tanaman hias yang menggunakan media tanah
iv)
Mengapresiasi dan menerapan teknologi budidaya
ikan air tawar dan ikan hias air tawar di dalam kolam
Teknologi Pengolahan
ii)
Mengapresiasi dan menerapkan teknologi
pengolahan manisan basah dan kering bentuk padat dari bahan nabati
iii)
Mengapresiasi dan menerapkan teknologi
pengolahan produk pengawetan bahan mentah nabati dan hewani dengan cara diasinkan
iv)
Mengapresiasi dan menerapkan teknologi
pengolahan produk pengawetan bahan nabati dan hewani dengan cara dikeringkan
d. Kelompok mata pelajaran estetika.
1) Seni Budaya
a) Tujuan
Mengembangkan
apresiasi seni, daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional.
b) SKL (Permendiknas
No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Seni Rupa
v Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui
gambar bentuk obyek tiga dimensi yang ada di daerah setempat
v Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui
gambar/ lukis, karya seni grafis dan kriya tekstil batik daerah Nusantara
v Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa murni yang
dikembangkan dari beragam unsur seni rupa Nusantara dan mancanegara.
ii. Seni Musik
v Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu daerah
setempat secara perseorangan dan berkelompok.
v Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu
tradisional nusantara secara perseorangan dan kelompok
v Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu
mancanegara secara perseorangan dan kelompok
iii. Seni Tari
v Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan
berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari daerah setempat
v Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan
berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari Nusantara
v Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan
berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari mancanegara
iv. Seni Teater
v Mengapresiasi dan bereksplorasi teknik olah tubuh, pikiran dan
suara
v Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater terhadap
keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat
v Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni
teater Nusantara
v Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni teater tradisional, modern dan kreatif terhadap
keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat, Nusantara dan mancanegara
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan
1) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
a) Tujuan
Menanamkan
kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang
olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri
pada peserta didik
b) SKL(Permendiknas
No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i) Mempraktekkan
variasi dan kombinasi teknik dasar permainan, olahraga serta atletik dan
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
ii) Mempraktekkan
senam lantai dan irama dengan alat dan tanpa alat
iii) Mempraktekkan
teknik renang dengan gaya dada, gaya bebas, dan gaya punggung
iv) Mempraktekkan
teknik kebugaran dengan jenis latihan beban menggunakan alat sederhana
v) Mempraktekkan
kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam
sekitar dan piknik
vi) Memahami
budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta
lingkungan, mengenal berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi
narkoba .
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui
muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagai mana diuraikan dalam PP No. 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7. Muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah matapelajaran yang keluasannya dan
kedalamanya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan.
Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk
kedalam isi kurikulum.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan Kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat
dikelompokan kedalam mata pelajaran yanga ada. Sesuai dengan ciri has, potensi
daerah dang keunggulan dareah dengan kergaman budaya dan kesenian has daerah
dan kondisi madrasah kami, maka madrasah menenganggap perlunya memberikan
muatan lokal khas. Mulok untuk Madrasah Tsanawiyah Nurul Islam Cirinten yang
diberikan berupa :
i)
Bahasa Dan Sastra Sunda
a) Latar
Belakang
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD) Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda
disusun berdasarkan MGMP
MTs Nurul Islam Cirinten tentang Struktur
dan muatan kurikulum, yang menetapkan
bahwa Muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah MTs Nurul Islam Cirinten
adalah Bahasa Sunda. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang
Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang
bersumber dari UUD 1945 mengenai Pendidikan dan Kebudayaan di samping sejalan
pula dengan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasa ibu”, dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3--8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB,
SMP/MTs./SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal
yang relevan.
Bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Banten. Karena kenyataan ini, pembelajaran bahasa Sunda di MTs Nurul Islam Cirinten harus disesuaikan dengan prinsip pembelajaran bahasa kesatu sebagai kelanjutan dari hasil pembelajaran di lingkungan keluarga peserta didik. Bahasa Sunda sudah banyak berubah bila dibandingkan dengan kondisi bahasa itu sebelum kemerdekaan. Kenyataan ini harus disikapi dengan kearifan dalam memilih dan menjabarkan Materi Pokok agar berkesuaian dengan kondisi bahasa dan sastra Sunda dewasa ini. Alokasi waktu untuk Mata Pelajaran Bahasa Sunda 2 (dua) jam pelajaran. Dengan demikian, KTSP Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda yang dibuat guru tersebut harus berbanding lurus dengan alokasi waktu yang tersedia. Bahasa Sunda menjadi bahasa tutur dan bahasa tulis pada masyarakat Banten. Tuturan dan wacana tulis itu dapat dijadikan bahan untuk menjabarkan lebih lanjut Materi Pokok seraya tetap mengacu pada Kompetensi Dasar dan Indikator yang tercantum pada standar kompetensi. Bahasa Sunda adalah bahasa daerah yang memiliki jumlah penuturnya yang sangat banyak, menyebar di wilayah yang sangat luas (Jawa Barat, Banten, dan bagian-bagian barat Jawa Tengah), serta memiliki beberapa basa wewengkon (dialek). Kenyataan tersebut harus diantisipasi sekolah secara wajar, yakni dengan mengenalkan bahasa dialek dalam bahasa tutur setempat seraya mengenalkan pula bahasa Sunda lulugu sebagai padanannya. Penutur bahasa Sunda menjadi dwibahasawan, selain berkomunikasi dengan bahasa Sunda, juga menggunakan bahasa Indonesia.
Standar
kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda berpijak
pada hakikat pembelajaran bahasa dan sastra. Belajar bahasa dan sastra pada
dasarnya adalah belajar berkomunikasi dan belajar sastra adalah belajar
menghargai nilai-nilai kemanusiaan serta nilai-nilai kehidupan. Oleh karena
itu, pembelajaran bahasa dan sastra Sunda diarahkan untuk meningkatkan
kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tulis, serta untuk meningkatkan
kemampuan mengapresiasi sastra Sunda.
Sebagai
alat komunikasi, bahasa Sunda digunakan untuk bertukar pesan (pikiran,
perasaan, dan keinginan), baik lisan maupun tulis, menyertai berbagai segi
kehidupan masyarakat penuturnya. Dalam fungsinya untuk mengungkapkan imajinasi
dan kreativitas, bahasa Sunda juga telah menghasilkan aneka ragam bentuk dan
jenis karya sastra dalam tradisi yang telah bersejarah. Dengan demikian,
pemilihan bahan (materi) pembelajaran akan semakin penting, apalagi hanya
tersedia waktu dua jam pelajaran dalam satu minggu.
b) Pengertian
Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda SMP/MTs adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda peserta didik pada jenjang satuan pendidikan di MTs Nurul Islam Cirinten
c) Fungsi, dan Tujuan
1) Fungsi
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di
sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap
berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun
dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra
Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi
mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sebagai (1) sarana pembinaan sosial
budaya regional Poropinsi
Banten, (2) sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan,
dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, (3) sarana
peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (4) sarana pembakuan dan penyebarluasan
pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, (5) sarana pengembangan
penalaran, serta (6) sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah (Sunda).
2) Tujuan
Penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar ini bertujuan memberikan petunjuk, arahan, kejelasan, dan kemudahan kepada para pelaksana pendidikan di sekolah dalam melaksanakan pembelajaran bahasa dan sastra sunda.
Sebagai acuan program dalam pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra sunda, isi standar kompetensi dan kompetensi dasar ini didasarkan pada tujuan umum pembelajaran bahasa dan sastra sunda, yakni peserta didik memperoleh pengalaman dan pengetahuan berbahasa serta bersastra sunda. Tujuan umum tersebut dapat diperinci sebagai berikut.
i. Peserta didik menghargai dan membanggakan bahasa Sunda
sebagai bahasa daerah di lingkungannya, yang juga merupakan bahasa ibu bagi
sebagian besar masyarakatnya.
ii. Peserta didik memahami bahasa Sunda dari segi bentuk,
makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk
berbagai konteks (tujuan, keperluan, dan keadaan).
iii. Peserta didik memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam
berbahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional,
dan kematangan sosial.
iv. Peserta didik mampu menikmati dan memanfaatkan karya
sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda,
mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan.
v. Peserta didik menghargai dan membanggakan sastra Sunda
sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Sunda.
d) Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Standar
kompetensi lulusan di
MTs Nurul Islam Cirinten dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri
atas empat aspek berikut.
i. Menyimak (ngaregepkeun)
Mampu menyimak, memahami, dan menanggapi beragam wacana lisan yang
berupa percakapan, pidato, pembacaan atau pelantunan puisi (sajak, pupujian,
guguritan), dan pembacaan prosa (dongeng, cerpen, novel, carita pondok,
berita, biografi, bahasan, dan artikel).
ii. Berbicara (nyarita)
Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan yang
berupa percakapan, wawancara, bercerita, menceritakan, mengumumkan, menelpon,
menjelaskan, berdiskusi, pidato, dan bermain peran.
iii. Membaca (maca)
Mampu membaca, memahami,
dan menanggapi beragam teks yang berupa percakapan, prosa (sejarah, bahasan,
biografi, carita pondok, dongeng, novel), dan puisi (sajak, sawer,
guguritan, wawacan).
iv. Menulis
(nulis)
Mampu mengungkapkan berbagai pesan pikiran, perasaan, dan keinginan secara
tertulis dalam beragam karangan yang berupa pedoman wawancara, prosa
(pengalaman, biografi, bahasan, berita, esai, surat, carita pondok,
laporan, karangan ilmiah), dan puisi (sajak, guguritan, sisindiran).
e) Ruang
Lingkup
Ruang lingkup mata
pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mencakup komponen kemampuan berbahasa dan
kemampuan bersastra Sunda, yang meliputi aspek-aspek berikut:
- menyimak (ngaregepkeun);
- berbicara (nyarita);
- membaca (maca); dan
- menulis (nulis).
Keempat aspek kemampuan
berbahasa tersebut dikaitkan dengan aspek tema dan kaidah bahasa (kebahasaan)
seperti lafal dan ejaan, pembentukan kata, dan penataan kalimat.
f)
Alokasi
Waktu Mulok
No.
|
Mata Pelajaran Muatan Lokal
|
Alokasi Waktu Mulok
|
||
I
|
II
|
III
|
||
1
|
Bahasa dan Sastra Sunda
|
2
|
2
|
2
|
|
Jumlah
|
2
|
2
|
2
|
3.
Kegiatan
Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang
harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
kesempatan mengekspresikan diri sesuai
dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi
sekolah. Kegiatan pengembangan diri
berada di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk
kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui
kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan
kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan
ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni budaya,
kolompok tim dan olahraga.
Kegiatan
pengembangan diri yang dilakukan MTs
S Nurul
Islam Cirinten antara lain
sebagai berikut :
I. Pengembangan
diri yang terprogram sbb:
a. Bimbingan
dan Konseling (BK).
Tujuan:
v
membantu
melayani masalah kesulitan belajar siswa;
v
melayani
pengembangan karier siswa;
v membantu dalam pemilihan jenjang pendidikan yang lebih
tinggi;
v
membantu
siswa dalam memecahkan masalah dalam kehidupan sosial siswa.
b. Pramuka
Tujuan:
v
melatih
siswa untuk terampil dan mandiri;
v
melatih
siswa untuk mempertahankan hidup secara mandiri;
v
sebagai
wahana siswa untuk berlatih berorganisasi dan kepemimpinan;
v
memiliki
sikap kerja sama kelompok;
v
memiliki
jiwa sosial dan peduli kepada orang lain;
v
dapat
menyelesaikan permasalahan dengan tepat.
c. Olahraga
(Sepak Bola, Voli, Tenis Meja, Catur)
Tujuan:
v
Bakat dalam cabang olahraga yang
diikuti
v
Minat dalam cabang olahraga yang
diikuti
v
Kreativitas dalam menekuni cabang
olahraga
v
Kompetensi dan kebiasaan dalam
kehidupan sehat melalui olahraga
v
Kemampuan sosial melalui olahraga
v
Kemampuan belajar dalam cabang
olahraga
v
Wawasan dan perencanaan karir
dalam bidang olahraga
v
Persatuan dan kesatuan sesama
melalui olahraga
v
Rasa Kemandirian, disiplin
dan sportifitas melalui olahraga
d. Kesenian
( Tari, Qosidah, Marawis, Drumband)
v
Memahami konsep dan pentingnya kesenian
v
Menampilkan sikap apresiasi terhadap Kesenian
v
Menampilkan kreativitas melalui kesenian
v
Menampilkan peran serta dalam seni budaya
dalam tingkat lokal, regional, maupun global
Kegiatan
ekstrakurikuler seorang siswa dapat memilih salah satu dari kegiatan yang ditawarkan
di atas.
II. Pengembangan
diri yang bersifat spontan /rutin antara lain adalah:
a. Mengucap
salam kepada guru dan sesama teman.
b. Berdoa
sebelum dan sesudah KBM.
c. Bersalaman
dengan guru ketika tiba dan pulang sekolah.
d. Melaksanakan
kegiatan Jum’at bersih.
e. Melaksanakan
upacara bendera setiap hari Senin dan hari besar Nasional
III.
Pelaksanaan Pengembangan
Diri
Kegiatan pengembangan dilaksanakan di bawah
bimbingan para guru dan walikelas serta dikoordinasi oleh guru BK.
Kegiatan ini meliputi kegiatan ekstrakurikuler dan pelayanan konseling.
Semua butir di
atas dikemas dalam 2 (dua) kegiatan, yaitu Terprogram dan tak terprogram.
Tak terprgram ini meliputi : Rutin dan insidentil, Spontan, keteladan.
a. Jadwal
Pelaksanaan
No
|
Jenis Kegiatan
|
Hari
|
Waktu
|
Ket.
|
|||||
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
||||
|
Bimbingan Konseling
|
√
|
√
|
√
|
√
|
√
|
√
|
07.15-01.00
|
|
|
Pramuka
|
|
|
|
|
√
|
|
15.00-16.20
|
2x40’
|
|
Olah Raga
§ Sepak Bola
§ Voli
§ Tenis Meja
§ Catur
|
√
|
√
|
|
√
|
|
√
|
14.00-15.20
|
2x40’
|
|
Kesenian
§ Tari
§ Qosidah
§ Marawis
§ Drumband
|
√
|
|
√
|
√
|
|
√
|
14.00-15.20
|
2x40’
|
b. Penilaian
Hasil Belajar Pengembangan Diri
Kategori Nilai
|
Keterangan
|
A
|
Sangat Baikl
|
B
|
Baik
|
C
|
Cukup
|
D
|
Kurang
|
c. Perhitungan
Beban Belajar Pengembangan Diri
Kelas
|
Satu Jam
Pembelajaran
|
Jumlah Jam
Pembela/Minggu
|
Minggu
Efektif/Tahun
|
Waku
Pmljrn/Thn
|
VII
|
40 Menit
|
40 (Jam
Pembelajaran)
|
32
|
|
VIII
|
40 Menit
|
40 (Jam Pembelajaran)
|
32
|
|
IX
|
40 Menit
|
40 (Jam Pembelajaran)
|
32
|
|
4.
Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan
beban belajar di MTs Nurul Islam Cirinten menggunakan sistem paket, yaitu
system penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan
mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan
untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan
pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan
dalam satuan jam pembelajaran.
Pengaturan
beban belajar dengan sistem paket diatur sebagai berikut :
a. Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikanm
sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk
setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu
tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang
tetap.
Pemanfaatan
jam pembelajaran tambahan dialokasi untuk remidial dan pengayaan dengan
mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping
dimanfaatkan untuk mata pelajaran tertentu seperti untuk mempersiapkan para
siswa kelas IX dalam mengikuti Ujian Nasional (UN).
b. Beban
belajar kegiatan tatap muka perjam pembelajaran berlangsung selama 40 (empat
puluh) menit.
c.
Beban belajar kegiatan tatap muka perminggu
adalah 42 jam.
d. Peserta
didik menyelesaikan program pendidikan dengan menggunakan system paket dalam
waktu sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
e. Alokasi
waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam
sistem paket 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan
peserta didik dalam mencapai kompetensi.
f. Pembagian Tugas Mengajar
Pembagian Tugas Mengajar di MTs Nurul Isalm Cirinten adalah sbb:

5.
Ketuntasan
Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu
kompetensi dasar berkisar antara 0–100 persen. Kriteria ideal ketuntasan untuk
masing-masing indikator 100 persen. Madrasah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal
dengan mempertimbangkan tingkat
kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan
pembelajaran. Madrasah secara bertahap dan berkelanjutan selalu berusaha
meningkatkan kriteria ketuntasan belajar
untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata
peserta didik (Intake), tingkat kompleksitas setiap Indikator / kompetensi
dasar (KD) serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan
pembelajaran, MTs Nurul Islam Cirinten
menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM) yang berbeda-beda untuk setiap mata pelajaran. Kepada peserta didik yang telah mencapai ketuntasan diberi layanan
pengayaan. Dan bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan diberi layanan perbaikan (Remedial). MTs
Nurul Islam Cirinten selalu berupaya untuk
meningkatkan ketuntasan minimal agar dapat mencapai ketuntasan maksimal.
Program remedial dilaksanakan di luar jam pembelajaran.
Dalam
menentukan KKM diperhatikan beberapa kreteria penetapan diantaranya kemampuan
rata-rata peserta didik, Kompleksitas indikator dan kemampuan daya dukung serta
intake siswa.
No
|
Komponen
|
Kategori
Penilaian
|
Rentang
Kasar
|
Rentang
Halus
|
1.
|
Kompleksitas
|
Tinggi
Sedang
Rendah
|
1
2
3
|
54-60
65-80
81-100
|
2.
|
Daya dukung
|
Tinggi
Sedang
Rendah
|
3
2
1
|
81-100
65-80
54-60
|
3.
|
Tingkat kemampuan
Rata-rata siswa
(Intake)
|
Tinggi
Sedang
Rendah
|
3
2
1
|
81-100
65-80
54-60
|
Jika
Kompleksitas Sedang, daya dukung tinggi dan intake rendah maka dapat dirumuskan
KKM menjadi:
![]() |
x 100 = 66,67
|
9
|
Jadi KKM nya
66.67 atau dibulatkan menjadi 70
Dari rumusan
tersebut tentu belum bisa kita menentukan KKM pada awal Tahun Pelajaran.
Karena untuk menentukan haruslah
menelaah beberapa kali Telaah Nilai, sedangkan Penilaian kita lakukan pada
waktu awal semester. Sehingga dalam hal ini hanyalah Penafsiran dengan rincian
sebagai berikut;
No
|
Mata Pelajaran
|
KKM
Kelas VII
|
KKM
Kelas VIII
|
KKM
Kelas IX
|
1.
|
Al Qur’an hadis
|
70,00
|
70,00
|
70,00
|
2
|
Aqidah Akhlak
|
70,00
|
70,00
|
70,00
|
3
|
Fiqh
|
70,00
|
70,00
|
70,00
|
4
|
SKI
|
70,00
|
70,00
|
70,00
|
5
|
PKn
|
70,00
|
70,00
|
70,00
|
6
|
Bahasa Indonesia
|
60,00
|
60,00
|
60,00
|
7
|
Bahasa Arab
|
60,00
|
60,00
|
60,00
|
8
|
Bahasa Inggris
|
60,00
|
60,00
|
60,00
|
9
|
Matematika
|
60,00
|
60,00
|
60,00
|
10
|
IPA
|
60,00
|
60,00
|
60,00
|
11
|
IPS
|
70,00
|
70,00
|
70,00
|
12
|
T I K
|
60,00
|
60,00
|
60,00
|
13
|
PJOK
|
70,00
|
70,00
|
70,00
|
14
|
Seni Budaya
|
70,00
|
70,00
|
70,00
|
15
|
Mulok
|
70,00
|
70,00
|
70,00
|
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan Peserta Didik
a.
Kenaikan
Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir
tahun ajaran. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat,
antara lain sebagai berikut Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
(1) Tidak
terdapat nilai di bawah KKM untuk semua mata pelajaran pada semester yang
diikuti.
(2) Memiliki
nilai minimal baik untuk aspek kepribadian (kelakuan, kerajinan, kerapihan, dan kebersihan) pada
semester yang diikuti.
(3)
Memiliki nilai minimal baik untuk
aspek pembiasaan ( kerajinan, kedisiplinan, kesantunan, kerapihan, kebersihan,
keaktifan)
(4) Persentase
kehadiran siswa minimal 90 persen.
(5) Keputusan
Rapat Pleno Dewan Guru
b.
Kriteria Kelulusan
Peserta Didik
Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik
dinyatakan lulus setelah memenuhi persyaratan, antara lain :
1)
menyelesaikan seluruh program pembelajaran
yang meliputi: mata pelajaran pendidikan agama (Al-Qur’an Hadits, Aqidah
Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam), Pendidikan Kewarganegaraan,
Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan
Sosial, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani/Olahraga dan Kesehatan,
Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta Muatan Lokal dan Program
Unggulan (Bahasa sunda dan Teknologi Informasi dan Komunikasi);
2)
memperoleh nilai minimal baik pada penilaian
akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata
pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan;
3)
lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
sesuai dengan KKM kelompok mata pelajaran.
4)
lulus ujian nasional.
7.
Pendidikan
Kecakapan Hidup (Life Skills)
Pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan
personal, kecakapan sosial, dan kecakapan akademik dapat merupakan bagian
integral dari pendidikan mata pelajaran, muatan lokal, dan/atu kegiatan
pengembangan diri. Rincian dari kecakapan hidup yang diterapkan di MTs Nurul
Islam Cirinten Adalah sbb :
Rincian Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills)
MTs Nurul Islam Cirinten
Kecakapan
Personal
|
Kecakapan
Sosial
|
Kecakapan
Akademik
|
1
|
2
|
3
|
v Berfikir Kritis
v Berfikir Logis
v Kokitmen
v Mandiri
v Percaya Diri
v Tanggung Jawab
v Menghargai dan Menilai Diri
v Menggali dan Mengolah Informasi
v Mengambil Keputusan
v Disiplin
v Membudayakan hidup sehat
|
v Bekerja sama
v Mengendalikan Emosi
v Interaksi dalam Kelompok
v Mengelola Konflik
v Berpartisifasi
v Mebudayakan Sikap Sportif
v Mendengar
v Berbicara
v Membaca
v Kecakapan Menuliskan
Pendapat/Gagasan
v Bekerja Sama dengan Teman
Sekerja
v Kecakapan Memimpin
|
v Menguasai Pengetahuan
v Bersikap Ilmiah
v Berfikir Strategis
v Berkomunikasi Ilmiah
v Merancang Penelitian Ilmiah
v Melaksanakan Penelitian
v Menggunakan Teknologi
v Bersikap Kritis Rasional
|
Pendidikan
yang berorientasi pada kecakapan hidup dilaksanakan untuk memberikan kesempatan
kepada detiap peseryta didik memperoleh bekal ketramapilan dan keahlian yang
dapat disajikan sebagai sumber penghidupannya. Pelaksanaan pendidikan kecakapan
hidup dirancang dengan mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan
masyarakat serta mengimpelementasikannya kedalam program pendidikan di MTs
Nurul Islam Cirinten. Kurikulum MTs Nurul Islam Cirinten yang merefleksikan
kebutuhan masyarakat dan pembelajaran yang khas dan terukur shingga kompetensi
lulusan MTs Nurul Islam dapat memenuhi standar yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Aadapun Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills) yang di
ampu oleh MTs Nurul Islam Cirinten diantaranya adalah :
a.
Dalam
Mata Pelajaran Matematika
Dari daftar rincian pendidikan kecakapan hidup diatas
guru matematika dapat merancang RPP dengan memasukan aspek kecakapan hidup
personal (tanggung jawab dan berpikir kritis) dengan menyisipkan pertanyaan-pertanyaan
kritis dan profokatif pada soal-soal dan bahan ajar matematika yang
dikembangkan. Kecakapan hidup sosial (Bekerja sama dan keterbukaan terhadap
kritis) diintegrasikan dengan cara memilih metode pembelajaran diskusi
atau metode kooperatif dalam kegiatan
pembelajarannya. Dengan diskusi diharapkan kemampuan bekerjasamanya berkembang.
Dalam proses diskusi diharapkan kemauan menerima kritik juga dilatihkan
sehingga siswa lebih terlatih dalam menerima sebuah kritik.
b.
Dalam
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia/Bahasa Inggris/Bahasa Arab/Bahasa Sunda (Mulok)
Pembentukan asoek kecakapan personal sperti tanggung
jawab, kemandirian, kepercayaan diri diintegrasikan dalam mata pelajaran Bahasa
Indonesia/Bahasa Inggris/Bahasa Ara/ Bahasa Sunda (Mulok) dengan cara memilih
bahan bacaan dan contoh-contoh wacana yang menggambarkan pentingnya
kemandirian, tagnggung jawab dan kepercayaan diri. Mata pelajaran Bahasa cukup
fleksibel untuk memilih topik-topik wacana/cerita/drama yang berguna untuk
membentuk kemandirian, tangnggung jawab, dan kepercayaan diri. Selain itu
kepercayaan diri juga dapat dibentuk melalui pemilihan kegiatan pembelajaran
yang memberi kesempatan siswa untuk presentasi di depan teman-temannya
(berpidato didepan teman, berwawancara, bermain peran, dan sebagainya).
Kecakapan bekerja sama dan menghargai orang lain, juga dapat diintegrasikan
dengan memilih kegiatan pembelajaran berupa diskusi kelompok, diskusi
berpasangan atau JIGSAW untuk membelajarakan keterampilan membaca, menulis,
berbicara, dan mendengar.
c.
Dalam
Mata Pelajaran Sains
Keterampilan berpikir kritis dapat dikembangkan dengan memilih model
pembelajaran yang bersifat investigasi/penyelidikan terhadap penomena-penomena
di sekitar yang terkait dengan kompetensi dasar. Tanggung jawab diintegrasikan
dengan memilih materi-materi yang berkaitan dengan tanggung jawab terhadap
keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Misalnya, pada waktu membelajarakan
KD Zat Aditif guru memilih peristiw-peristiwa menakutkan yang berkaitan dengan
dampak zat-zat kimia pada makanan atau obat-obatan terhadap jiwa manusia,
peristiwa yang menggambarkan dampak penggunaan zat kimia terhadap lingkungan,
peristiwa-peristiwa dampak rokok/narkoba terhadap remaja. Dengan pemiliha
materi-materi yang kontekstual tersebut diharapkan secara tidak langsung
menyadarkan siswa untuk memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan dirinya
san orang lain. Keterampilan bekerja sama dan kemampuan berfikir logis
diintegrasikan guru pada kegiatan pembelajaran yang berupa tugas melakukan
percobaan secara berkelompok.
d.
Dalam
Mata Pelajaran IPS
Kemapuan
personal untuk dapat berempati dan menghargai oarang lain dapat diintegrasikan
dengan pemilihan metode pembelajaran bermain peran atau langsung
mengamati/berwawancara dengan orang-orang yang berkaitan dengan pembahasan pada
kompetensi dasar. Misalnya, pada pembahasa ekonomi yang bermoral siswa dapat
ditugasi untuk mewawancarai penjual sayur, tukang sol sepatu, pengemis dan
sebagainya. Tanggung jawab terhadap kesalamatan diri dan orang lain juga dapat
diintegrasikan dengan memilih metode pembelajaran simulasi untuk menyelamatkan
diri dari berbagai bencana yang sering terjadi di daerahnya.
8. Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a. Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal
Agar
program pendidikan berbasis keunggulan lokal di MTs Nurul Islam Cirinten dapat
terlaksana, maka program pembelajarannya harus menjadi bagian integral dari
keseluruhan proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
yang bersangkutan, dengan alternatif pelaksanaan Pembelajaran dilaksanakan
melalui mata pelajaran Mulok dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar
(SK/KD) dikembangkan sendiri sesuai dengan kebutuhan. Adapun Pendidikan
Keunggulan lokal yang diberikan di MTs Nurul Islam Cirinten dan terintragrasi pada
mata pelajaran Muatan Lokal adalah Bahasa
Sunda. Karena Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal adalah program
pembelajaran yang diselenggarakan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya dan
potensi daerah yang bermanfaat bagi siswa dalam proses pengembangan kompetensi,
maka dalam penyusunan SK/KD mempertimbangkan :
1)
Potensi daerah
Yaitu suatu
aset yang dimiliki oleh satu daerah tertentu yang dapat memberikan nilai
benefit (kemanfaatan) dan nilai effektif (kemudahan) bagi daerah itu sendiri.
2)
Keunggulan
local
Keunggulan
lokal adalah segala sesuatu yang merupakan ciri khas kedaerahan yang mencakup
aspek aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan
lain-lain.
3)
Ciri Khas
Daerah
Ciri khas
kedaerahan adalah suatu bentuk kegiatan atau produk yang hanya terdapat pada
satu daerah/lokal dan tidak terdapat pada daerah lainnya
4)
Kebutuhan
Daerah
Kebutuhan
daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di satu daerah
untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf hidup masyarakat daerah
tersebut.
Berdasarkan
pertimbangan tersebut, maka pada tahun pelajaran 2012/2013 MTs Nurul Islam
Cirinten melaksanakan pendidikan keunggulan lokal Bahasa Sunda yang
pelaksanaannya terintegrasi pada mata pelajaran Mulok
Karena
terintegrasi dalam Mulok, maka semua siswa harus mengikuti pembelajaran secara
komprehensif mulai kelas VII sampai dengan kelas IX
b. Pendidikan
Berbasis Keunggulan Global
Perkembangan
dunia pendidikan tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi, maka banyak negara maju dan sekolah maju menerapkan pendidikan
berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Berdasarkan
pertimbangan tersebut, maka pada tahun pelajaran 2012/2013 MTs Nurul Islam
Cirinten melaksanakan pendidikan keunggulan Global : Teknologi Informasi dan Komunikasi, yang pelaksanaannya secara
khusus terintegrasi pada Mata pelajaran TIK dan secara umum terintegrasi pada
semua mata pelajaran. Oleh karena itu MTs Nurul Islam Cirinten berupaya untuk
memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai sumber pembelajaran di
sekolah dengan cara fasilitas TIK yang tersedia dimanfaat sepenuhnya sebagai
sumber belajar untuk semua mata pelajaran bagi peserta didik.
- ”
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran.
Kalender pendidikan adalah pengaturanwaktu untuk kegiatan pembelajaran peserta
didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu
efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
A. Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu
dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan
pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran
untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran
efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu untuk seluruh mata
pelajaran, termasuk muatan lokal. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan
untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan
yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar sermester,
libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum seperti
hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan
No.
|
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
1
|
Minggu efektif Belajar
|
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu
|
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada
setiap satuan pendidikan
|
2
|
Jeda tengah semester
|
Maksimum 2 minggu
|
Satu minggu setiap semester
|
3
|
Jeda antar semester
|
Maksimum 2 minggu
|
Antara semester 1 dan 2
|
4
|
Libur akhir tahun pelajaran
|
Maksimum 3 minggu
|
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi
akhir dan awal tahun pelajaran
|
5
|
Hari libur keagamaan
|
2-4 minggu
|
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih
panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran efektif
|
6
|
Hari libur umum / nasional
|
Maksimum 2 minggu
|
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
|
7
|
Hari libur khusus
|
Maksimum 1 minggu
|
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri
kekhususan masing-masing
|
8
|
Kegiatan khusus sekolah
|
Maksimum 3 minggu
|
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara
khusus oleh sekolah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu
pembelajaran efektif
|
B.
Penetapan Kalender Pendidikan
1.
Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli
setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.
Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan/atau Menteri Agama. Terkait dengan
hari raya keagamaan, kepala daerah tingkat kabupaten/kota, dan/atau organisasi
penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3.
Pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota dapat
menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
4.
Kalender pendidikan untuk setiap satuan
pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi
waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memerhatikan
ketentuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
5.
Hari belajar efektif adalah hari belajar yang
betul-betul digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan
tuntutan kurikulum.
6.
Jumlah hari belajar efektif dalam 1 (satu)
tahun pelajaran adalah 244 (dua ratus empat puluh empat ) hari belajar yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
7. Jam
pembelajaran efektif adalah jam belajar yang digunakan untuk proses
pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Jumlah jam pembelajaran efektif
setiap minggu untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 41 jam pembelajaran
dengan alokasi waktu 40 menit per jam pembelajaran. Jumlah jam pembelajaran efektif
selama satu tahun untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing adalah 1476 jam
pembelajaran. Sesuai dengan acuan penetapan Kalender Pendidikan.
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka
Kalender Pendidikan MTs Nurul Islam Cirinten diatur sebagai berikut:
a.
Perhitungan Hari Belajar Efektif
b. Penyerahan Buku Laporan
Penilaian Perkembangan/Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar(rapor)
c. Hari Libur Sekolah
d. Hari Libur Bulan
Ramadan/Hari Raya Idul Fitri
e. Peringatan Hari Besar
Nasional
f. Dan Perkiraan Hari Libur Umum Tahun Pelajaran
2010/2011
C. Waktu Belajar
Waktu belajar adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu ,meliputi
jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajran termasuk muatan lokal,
ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
D. Kegiatan Akhir Semester
Kegiatan Akhir
semester direncanakan 5 (lima) hari. Kegiatan
akhir semester akan dilaksanakan oleh peserta didik untuk mengadakan Pekan
Lomba yaitu Porseni Tingkat Kelas.
E. Libur Madrasah
Libur Madrasah adalah waktu yang ditetapkan untuk
tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang
dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk,
jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan,
hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional, dan /atau Menteri Agama dalam hal yang terkait
dengan hari raya keagamaan, Kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan / atau
organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
F. Kalender Pendidikan
Kalender Pendidikan madrasah Tahun Pelajaran 2012/2013 sebagaimana
tertera pada tabel berikut ini :
0 komentar:
Posting Komentar